SEJARAH SINGKAT MTs. NEGERI 15 CIAMIS (MTsN CIJEUNGJING)


Madrasah Tsanawiyah Negeri 15 Ciamis (MTsN Cijeungjing) berdiri sejak tanggal 6 Maret 2009 dengan SK Menteri Agama Nomor : 48 Tahun 2009, yang sebelumnya bernama MTs Swasta Miftahussalam berdiri sejak tanggal 17 Juli 1993, diresmikan langsung oleh Bapak Kepala Kandepag Kabupaten Ciamis. Berdirinya MTs. Miftahussalam ini, tidak terlepas dari  prakarsa Bapak H. Ukim Setiadi (alm) dan Bapak Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, setelah melihat banyak calon siswa yang berminat melanjutkan ke MTs. Darussalam, namun terbatasnya kelas, maka selebihnya ditampung di MTs. Miftahussalam, sebagai kelas jauh dari MTs Darussalam. Lambat laun setelah siswanya berkembang, maka menginjak tahun kedua, Bapak Pengasuh Pesantren Darussalam menganjurkan untuk berdiri sendiri.  Alhamdulillah pada tahun 1995 keluarlah izin operasional MTs Miftahussalam dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Ciamis.

Seiring dengan perkembangan zaman, dan banyak pengurus serta para guru  yayasan  serta usulan orangtua siswa yang menuntut MTs. Miftahussalam supaya di negerikan, dengan alasan diharapkan dari segi sarana pendidikan akan semakin meningkat, serta nasib dewan gurupun akan semakin jelas nasibnya, maka Pada tahun 2003, Ketua yayasan ( H. Ukim Setiadi alm ) memerintahkan untuk membuat proposal usulan penegerian ke Departemen Agama, namun ternyata penegerian pada saat itu di fending. Pada tahun 2007 mengajukan kembali proposal, dan alhamdulillah pada awal 2009 keluarlah SK penergerian MTs. Miftahussalam menjadi MTs Negeri Cijeungjing. 

Kemudian berubah kembali nomenklatur lembaga dari MTsN Cijeungjing menjadi MTsN 15 Ciamis berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 212 Tahun 2015 Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Barat. 

Karno Nasrudin
( Kepala MTs Miftahussalam )

Drs. H. Saeful Uyun, M.Pd.I
( Kepala MTs Miftahussalam - Kepala MTsN Cijeungjing - Kepala MTsN 15 Ciamis )

 
Top